Ruben Onsu Tegaskan Tak Ada Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Akses Ilegal Akun Sarwendah

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2026 11:15 WIB
Ruben Onsu Tegaskan Tak Ada Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Akses Ilegal Akun Sarwendah. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
Share :

JAKARTA - Pihak presenter kondang Ruben Onsu menegaskan tidak ada peluang damai maupun mekanisme restorative justice (RJ) dalam laporan dugaan peretasan dan akses ilegal (illegal access) data pribadi milik Betrand Peto yang menyeret akun email Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan alasan tidak dibukanya ruang restorative justice lantaran perkara tersebut memiliki ancaman pidana maksimal di atas lima tahun penjara.

Sesuai aturan yang berlaku, tindak pidana dengan ancaman hukuman berat harus diproses secara tuntas melalui jalur peradilan.

"Saya mau mengatakan, untuk illegal access itu, ancamannya maksimum 6 tahun. Yang mengambil foto, meretas tadi itu, ancamannya 6 tahun. Dan kemungkinan karena ancamannya di atas 5 tahun, ini tidak akan ada RJ. Tidak bisa damai, tidak ada restorative justice, saya rasa mungkin seperti itu sekarang ini," tegas Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.

Minola menjelaskan, laporan bernomor STTLP/B/7627 tersebut dibuat secara resmi di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober dini hari sekitar pukul 01.24 WIB. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya