Dalam forum perwakilan rakyat tersebut, suami dari Reza Gladys, Attaubah Mufid, bahkan ikut memberikan pengakuan terbuka mengenai adanya permintaan uang tunai bernilai miliaran rupiah hingga jutaan dolar AS dari oknum tersebut.
"Saya menulis surat ke DPR RI, Komisi IX Kesehatan dan Komisi VI. Waktu itu ada beberapa anggota DPR RI mendesak Reza Gladys untuk mengaku apakah ada upaya permintaan uang. Attaubah Mufid juga mengakui di situ bahwa ada permintaan sejumlah uang," pungkas Janet.
Sebagai informasi, Reza Gladys bertindak sebagai pelapor atas kasus pemerasan dan ancaman serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aktris Nikita Mirzani.
Dalam perjalanan sidang tersebut, Doktif pernah hadir memberikan keterangan sebagai saksi di bawah sumpah yang dihadirkan oleh pihak terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Isu Doktif melakukan dugaan pemerasan pun sempat mencuat dalam sidang Nikita Mirzani. Namun, karena kasus itu terfokus pada perkara sang aktris selaku terdakwa utama, majelis hakim hanya mengadili Nikita dalam laporan Reza Gladys tersebut.
(ant)