JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee kembali menjadi sorotan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 24 September 2026. Kali ini, saksi dari pihak terdakwa mengungkap fakta baru terkait perbuatan Dokter Detektif selaku pelapor.
Di depan Majelis Hakim, saksi bernama Janet Aprilia Stanzah, membeberkan bukti kuat berupa Doktif yang melakukan intimidasi hingga pemerasan bernilai fantastis mencapai Rp20 miliar terhadap owner klinik kecantikan sekaligus selebgram, Reza Gladys.
Mantan Ketua Perhimpunan Dokter Estetik Indonesia (Perdesti) Cabang DKI Jakarta periode 2012–2023 tersebut mengungkapkan, bahwa Reza Gladys secara langsung mengadukan aksi teror dan pemerasan itu kepadanya sambil menangis.
Intimidasi tersebut dialami Reza Gladys menyusul kegaduhan ulasan produk skincare di media sosial yang dimotori oleh Doktif.
"Hari ketiga saya ketemu Reza Gladys, dia nangis-nangis sama saya, 'Dok, aku dimintain uang.' Yang pertama Rp4 miliar, yang kedua Rp20 miliar. Saya bilang, 'Lapor polisi! Ada enggak rekaman?' 'Ada, Dok. Videonya ada, ada,' gitu. Boleh diminta, 'Ya kalau lapor polisi, video itu boleh diminta sama CCTV,'" beber Janet di ruang sidang.