Ia menilai, penghakiman sepihak dari netizen justru kerap membungkam keberanian para korban kekerasan seksual untuk bersuara dan menuntut keadilan.
"Kenapa korban pelecehan tidak berani bersuara? Karena selalu dipojokkan, dianggap mau uang, atau mau sama mau. Padahal korban hanya ingin keadilan. Di mana hati nurani?" pungkas Nathaniel.
Deki Patria, yang juga bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa status sosial seseorang tidak bisa dijadikan pembenaran atas sebuah tindak pidana.
"Jikapun korban perempuan nakal, apakah secara hukum boleh dilecehkan? Apakah secara hukum boleh diperkosa? Kan tidak. Dia tetap mempunyai hak untuk dilindungi secara hukum," tandas Deki.
(kha)