JAKARTA - Tim kuasa hukum korban dugaan tindak pidana asusila dan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias BP angkat bicara soal tudingan miring netizen terhadap kliennya.
Nathaniel Hutagaol menegaskan bahwa kliennya bukanlah seorang pemandu lagu (lady companion atau LC) sebagaimana yang belakangan beredar di media sosial.
"Korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi banyak yang menganggap dia LC, cewek liar, bukan ya! Ingat teman-teman, bukan," tegas Nathaniel usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Nathaniel menyayangkan budaya menyalahkan korban (victim blaming) di ruang publik masih marak hanya karena klieennya berada di tempat hiburan malam.
"Jangan sampai ketika cewek-cewek keluar malam jam 02.00 dianggap cewek nakal yang pantas dilecehkan. Apakah semua cewek yang ke klub itu pantas dilecehkan? Kan tidak," ucapnya.
Ia menilai, penghakiman sepihak dari netizen justru kerap membungkam keberanian para korban kekerasan seksual untuk bersuara dan menuntut keadilan.
"Kenapa korban pelecehan tidak berani bersuara? Karena selalu dipojokkan, dianggap mau uang, atau mau sama mau. Padahal korban hanya ingin keadilan. Di mana hati nurani?" pungkas Nathaniel.
Deki Patria, yang juga bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa status sosial seseorang tidak bisa dijadikan pembenaran atas sebuah tindak pidana.
"Jikapun korban perempuan nakal, apakah secara hukum boleh dilecehkan? Apakah secara hukum boleh diperkosa? Kan tidak. Dia tetap mempunyai hak untuk dilindungi secara hukum," tandas Deki.
(kha)