Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 18:30 WIB
Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu. (Foto: Instagram/@sarwendah29)
Share :

JAKARTA - Konflik hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah resmi melayangkan gugatan balik (rekonvensi) terhadap gugatan yang diajukan sang mantan suami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada Rabu (9/9/2026).

Langkah ini diambil Sarwendah tak hanya untuk mematahkan seluruh dalil gugatan Ruben Onsu—termasuk tudingan eksploitasi anak—tetapi juga mengungkap fakta perjalanan rumah tangga mereka dari awal hingga berpisah.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, membenarkan berkas jawaban dan gugatan balik tersebut sudah resmi diunggah menjelang batas akhir persidangan e-court.

"Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dalam hal ini RO, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat atau gugatan balik terhadap penggugat," jelas Abraham Simon di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).

Menariknya, tim kuasa hukum Sarwendah memutuskan untuk memasukkan status hukum Ruben Onsu yang sempat ditetapkan sebagai tersangka ke dalam materi pertimbangan majelis hakim perihal kelayakan hak asuh anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya