JAKARTA - DJ Katty Butterfly mengaku, ditagih ganti rugi sebesar Rp146 juta setelah batal manggung karena terkena asam lambung akut. Nominal itu menjadi sorotan karena jauh lebih besar dari honor yang diterimanya sebesar Rp45 juta.
Katty tak menyangka, pembatalan penampilan karena kondisi kesehatannya justru menjadi persoalan panjang dengan salah satu tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.
“Honor manggung saya di sana cuma Rp45 juta. Jadi agak kaget waktu mereka meminta saya untuk membayar ganti rugi sampai Rp146 juta,” kata disk jockey asal Thailand itu menambahkan.
Menurut Ika, perwakilan manajemen Katty, persoalan bermula ketika Katty harus batal tampil karena asam lambung, pada April 2026. Perwakilan pihak tempat hiburan malam tersebut kemudian meminta ganti rugi sebesar dua kali lipat dari honor Katty.
Awalnya, manajemen Katty tidak mempermasalahkan permintaan tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan dalam kontrak.
Namun ketika meminta rincian biaya ganti rugi tersebut, manajemen Katty justru menemukan angka yang tak sesuai. “Pas dikirim, kami kaget dong. Pas dilihat, ada rincian yang seharusnya memang tidak kami bayarkan,” ujar Ika.
Adapun biaya tang tak semestinya dibebankan kepada sang DJ adalah makanan home band hingga biaya suntik rumah sakit. “Tapi di rincian biaya, ada dua biaya itu yang kami anggap tak sepatutnya kami bayarkan,” imbuhnya.
Hal itu kemudian membuat manajemen Katty menduga adanya unsur pemerasan dalam permintaan ganti rugi tersebut. Ika menegaskan pihaknya sebenarnya bersedia membayar apabila nominal dan rincian biaya memang sesuai dengan isi kontrak.
Sementara itu DJ Katty mengklaim batal tampil bukan karena sengaja membatalkan jadwal manggungnya. Menurut Ika, sang DJ batal tampil karena kondisi kesehatannya yang memang sedang drop.