Status Tersangka Ruben Onsu Gugur setelah Damai dengan Korban Penipuan

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 01 September 2026 19:30 WIB
Status Tersangka Ruben Onsu Gugur setelah Berdamai dan Melunasi Utang Rp3,5 Miliar. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)
Share :

Mengenai kelanjutan status hukum Ruben Onsu, Joko Adi memastikan, perkara tersebut akan segera dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun hal tersebut harus melalui tahapan gelar perkara terlebih dahulu sebagai prosedur formal kepolisian.

“Setelah adanya surat kesepakatan bersama, nanti akan ada tahap penyelesaian secara RJ. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menghentikan penyidikan," imbuhnya.

Status Tersangka Ruben Onsu Gugur setelah Berdamai dan Melunasi Utang Rp3,5 Miliar. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

Perdamaian dan pencabutan laporan dilakukan P setelah terjadi pertemuan dengan Ruben Onsu, pada 31 Agustus 2026. Dalam kesempatan itu, Ruben melalui Jhon LBF juga memastikan telah melunasi utang Rp3,5 miliar kepada korban, DM. 

Ruben mengaku, kasus penipuan dan penggelapan yang sempat menjadikannya tersangka menjadi pembelajaran berharga untuk lebih hati-hati dalam berbisnis di masa depan.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya