Lebih lanjut, tim kuasa hukum kini lebih memilih untuk fokus mencari titik temu dan penyelesaian terbaik daripada sekadar melakukan pembelaan hukum. Ia berharap itikad baik Ruben Onsu dapat disambut baik oleh semua pihak terkait.
"Kita fokus ke penyelesaian saja sih," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai adanya laporan polisi bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Ruben dilaporkan oleh korban berinisial DM terkait dugaan penipuan investasi bisnis jual beli produk.
Korban mengaku tidak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan, bahkan modal yang disetorkan pun tak kunjung kembali. Kasus ini pun telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026, di mana Ruben Onsu kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merasa memiliki bukti yang cukup.
(kha)