JAKARTA - Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Namun, sosok Ruben Onsu tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Dari pantauan di lokasi, Ruben Onsu hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Sarwendah selaku tergugat justru hadir secara langsung dengan didampingi tim pengacaranya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, membeberkan alasan di balik absennya sang klien. Dia menyebut Ruben tengah memiliki agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
"Sidang hari ini berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak, penggugat dan juga tergugat," ujar Raka Kariti Suprapto saat ditemui usai persidangan di PN Jakarta Selatan.
"Tapi karena klien, yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini," sambungnya.