JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan jika nantinya tidak memenangkan gugatan hak asuh anak. Menurutnya, yang terpenting adalah tercapainya kesepakatan damai yang menjamin hak Ruben untuk tetap bersama anak-anaknya.
Minola mengatakan pihaknya lebih mengutamakan penyelesaian damai dalam perkara hak asuh anak. Apabila proposal mediasi yang diajukan diterima oleh pihak Sarwendah, maka gugatan bisa saja dicabut selama ada kesepakatan yang dituangkan di pengadilan.
“Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S, dan kemudian kami akan minta dibuatkan suatu Akta Van Dading… saya rasa tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut,” ujar Minola.
Menurutnya, yang paling penting adalah adanya keputusan pengadilan yang mengatur secara jelas kesepakatan kedua belah pihak terkait anak-anak.
Minola juga menegaskan, siapa pun yang nantinya memenangkan gugatan hak asuh tidak akan menghilangkan hak orang tua lainnya untuk bertemu dan berkumpul dengan anak.