Namun, karena pelaksanaan kesepakatan sebelumnya dianggap sering dilanggar, maka Ruben kini menuntut ketegasan hukum.
"Itu (kemarin) atas dasar kesepakatan dan atas persetujuan Ruben untuk memberikan hak asuh kepada ibunya. Tapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan apa yang disepakati. Dua sampai tiga hari anak-anak harusnya bersama Ruben dalam seminggu," ujarnya.
Sebagai informasi, Ruben Onsu melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar hak asuh anak berkekuatan hukum tetap.
Adapun sidang perdana gugatan dijadwalkan pada 15 Juli mendatang.
(ant)