JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan mantan istri Andre Taulany terhadap ART bernama Herawati menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI, pada 18 Mei 2026.
Herawati selaku korban yang dihadirkan dalam RDPU itu mengaku, mengalami penganiayaan saat bekerja di rumah Erin. Dia pun membeberkan kronologi peristiwa kekerasan tersebut.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026, pukul 15.00 WIB. Saat itu, dia sedang membersihkan sofa di lantai dua rumah Erin. Saat Erin masuk ke kamar anak pertamanya, Dio, dia langsung murka.
Ibu tiga anak itu langsung mengamuk saat melihat gorden di kamar putranya tersebut belum dibuka dan pintu kamar mandinya masih dalam posisi terbuka.
Dengan membabi buta, Erin langsung mengeluarkan kalimat kasar dan bernada makian padanya. Selain makian, Herawati juga mengklaim, Erin memukul kepala belakangnya menggunakan sapu lidi.
“Awalnya dipukul sekali di kepala belakang. Saya nangis ketakutan. Saya bilang, ‘Maaf Bu, jangan pakai kekerasan’. Tapi beliau tetap memaki saya,” tuturnya.