JAKARTA - Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa prosedur di Lapas kategori high risk sangat ketat. Pertemuan antara narapidana dan keluarga hanya bisa dilakukan secara daring.
"Kalau high risk memang semuanya by virtual. Jadi tidak ada interaksi langsung. Tidak ada ketemu langsung. Besukan pun tidak besukan langsung," ungkap Rika Aprianti di kantornya belum lama ini.
Meskipun akses fisik dibatasi, Rika menjamin bahwa hak komunikasi narapidana tetap terpenuhi melalui fasilitas yang disediakan negara.
"Bisa (dijenguk), tapi tidak ketemu langsung. Virtual. Selama di high risk tidak ketemu langsung. Nanti bisa ada video call, ada beberapa alat-alat komunikasi yang memang dibolehkan oleh lapas dengan kategori high risk," jelasnya.