JAKARTA - Mualaf Center Indonesia (MCI) resmi mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Hanny Kristianto, Sekretaris Jenderal MCI kemudian menjelaskan tiga alasan utama pihaknya mencabut sertifikat mualaf tersebut dari dokter kecantikan tersabut.
Pertama, MCI menilai, sertifikat mualaf yang mereka rilis ternyata disia-siakan. “Contohnya, sudah hampir 1 tahun sertifikat dikeluarkan namun hingga kini, KTP yang bersangkutan masih Katolik,” katanya dikutip dari akun Instagram @hannykristiantonew, pada Senin (4/5/2026).
Kedua, sertifikat mualaf dijadikan alat atau bahan untuk menyerang atau melaporkan sesama muslim ke kepolisian dan pengadilan. “Kami tidak berkenan terlibat perselisihan sesama muslim. Apalagi ikut bolak-balik ke polda/pengadilan,” ujarnya.
Ketiga, Richard Lee ternyata tetap beribadah ke gereja, bahkan mengakui Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamatnya. Hal itu, diakui Hanny Kristianto dari akun Instagram Greivance Gilbert Lumoindong dan YouTube ayahnya, Pendeta Gilbert Lumoindong.
Hanny mengaku, sebenarnya ada alasan lain yang membuat MCI mencabut sertifikat mualaf Richard Lee. Meski tidak mengungkapkannya secara tegas, namun tampaknya alasan itu adalah absennya sang dokter menjalankan salat.
“Saya sudah memberikan perlengkapan salat, buku panduan mualaf, menasihati dan mengingatkan pentingnya salat. Tapi balik lagi, yang namanya hidayah itu adalah milik Allah,” tutur Hanny.