JAKARTA - Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany resmi melaporkan pemilik akun Threads @niadamanik7 atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026) malam.
“Saya sangat membantah tuduhan penganiayaan yang mereka laporkan pada saya. Jadi, malam ini saya datang untuk melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Erin kepada awak media.
Selain melaporkan akun @niadamanik7, Erin Taulany mengaku, laporannya juga menyasar pihak penyalur ART dan H yang mengklaim sebagai korban penganiayaan. Dalam laporannya, Erin menjadikan rekaman CCTV hingga chat ke pihak penyalur ART sebagai barang bukti.
Erin Taulany kembali menegaskan, tidak pernah melakukan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan oleh sang ART. Menurutnya, ‘H’ memang belum menerima gaji karena baru bekerja kurang dari sebulan di rumahnya.
“Jadi bukan gaji ditahan, tapi memang yang bersangkutan belum waktunya gajian. Terkait tuduhan kekerasan yang disebarkan akun Threads @niadamanik7, saya pastikan tidak benar dan tidak pernah terjadi. Justru dalam hal ini saya menjadi korban fitnah,” ujarnya.
Erin Taulany melaporkan akun media sosial Threads @niadamanik7, penyalur ART, dan 'H' menggunakan Pasal 433, 434, dan 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, terlapor terancam hukuman 5 tahun penjara.