JAKARTA - Aktor Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang putusan atas kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menjelaskan bahwa persidangan tersebut akan digelar pada pukul 13.00 WIB siang.
"Insya Allah, Insya Allah sesuai dengan keputusan hakim kan jam 1 siang," ungkap Jon saat dikonfirmasi awak media hari ini.
Jon kemudian mengungkapkan kondisi terkini mantan suami Irish Bella tersebut menjelang putusan. Ammar disebut punya kekhawatiran sebelum menerima vonis dari majelis hakim.
"Ya itu psikologinya orang menghadapi keputusan pasti ya itu lazim lah memang, " tutur Jon.
"Kekhawatiran, tekanan psikologis, itu biasa bagi orang yang menghadapi hukum," tambahnya.
Sebelumnya, Ammar dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam nota pembelaan atau pleidoinya, Ammar membantah tegas tuduhan sebagai pengedar atau bandar narkoba.
Sambil menangis, kekasih Dokter Kamelia itu menyebut dirinya hanyalah seorang pecandu yang butuh pertolongan untuk lepas dari jeratan narkotika.
Oleh karena itu, ia menilai tuntutan jaksa sangat tidak adil bagi seorang penyalahguna narkoba.
"Kita kan ada poin, ya lepas demi hukum. Kemudian, ya rehabilitasi. Kemudian yang seringan-ringannya," tutur Jon.
Jika putusan nanti tak sesuai harapan, Jon mengaku siap untuk mengambil upaya hukum banding.
"Kita (sudah) bahas langkah-langkah hukum selanjutnya apabila keputusan tidak sesuai dengan pleidoi kita," tandasnya.
(kha)