JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak menindaklanjuti aduan mantan suami Clara Shinta, Denny Goestaf, terkait anak semata wayang mereka. Denny merasa, Clara sangat membatasi pertemuannya dengan sang anak.
Agustinus Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengimbau, Denny dan Clara untuk tidak melibatkan anak dalam perselisihan mereka. "Seharusnya anak tidak boleh jadi korban! Orang dewasa tidak boleh menggunakan anak sebagai alat untuk melepas ego," katanya, pada 16 April 2026.
Sebagai bagian dari Prosedur Operasi Standar (SOP), Komnas Perlindungan Anak tidak hanya akan datang berkunjung, tapi juga akan melibatkan tim ahli. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi psikis anak dalam keadaan baik di tengah konflik kedua orangtuanya.
"Kami merasa, perlu untuk mendatangi sang anak. Nanti akan ada psikolog yang akan memastikan bahwa anak itu tumbuh dengan baik. Begitu," imbuh Agustinus.
Agustinus Sirait mengatakan, pihaknya juga meminta klarifikasi dari Clara Shinta terkait aduan mantan suaminya tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, mereka melihat adanya itikad baik dari sang selebgram dalam mengasuh sang buah hati.
Rencananya, Komnas Perlindungan Anak akan menggelar mediasi antara Clara Shinta dan mantan suaminya pada pekan depan. "Kami melihat Ibu Clara ini sebenarnya punya concern yang jelas terhadap pendidikan dan karakter anak,” ungkapnya.