"Itu menjadi poin besar karena kami tidak dilibatkan dalam proses, sehingga angka distribusi ini muncul sebesar Rp25 juta di pertengahan tahun," lanjutnya.
Oleh karena itu, Ikke pun menuntut LMKN bersikap transparan terkait skema perhitungan tersebut.
"Masalah transparansi juga menjadi catatan. Kami belum mendapatkan transparansi tersebut. Kami ingin berprasangka baik, mungkin mereka akan memberi penjelasan, tapi ini sudah masuk tahun 2025 dan belum ada sama sekali, serta kami tidak pernah diajak berdiskusi," ungkap Ikke.
Selain itu, Ikke menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat penolakan atas jumlah royalti tersebut.
"Rp 25 juta itu kami melakukan surat penolakan," ujarnya.
Sebelumnya, Ikke bahkan telah berupaya membuka komunikasi langsung dengan LMKN, namun belum menerima respons positif.