JAKARTA - Dokter Kamelia turut hadir dalam sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran pemilik nama lengkap Hayati Kamelia itu pun tak luput menjadi sorotan. Ia tampil tertutup dengan hijab merah muda saat memasuki ruang persidangan.
Hal itu pun berbeda dari penampilan sang dokter biasanya dengan rambut panjang yang terurai.
"Iya, karena emang abis ini mau ada acara buka puasa sama Bu Titiek. Tadi ke bawah, tapi nggak bisa ketemu (Ammar Zoni). Iya udah langsung ke atas," katanya menjelaskan alasan mengenakan hijab.
Saat sidang dimulai, Dokter Kamelia memilih duduk disamping ibu angkat Ammar, Titiek Haryati, yang juga hadir dalam persidangan untuk mendengarkan tuntutan terhadap sang aktor.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.
Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada mantan suami Irish Bella tersebut.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ammar Akbar dengan pidana penjara selama 9 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani," ujar JPU.
"Menghukum terdakwa dengan denda sejumlah 500 juta rupiah," tambahnya.
Mendengar tuntutan itu, Kamelia yang tampak sudah berdiri di belakang kursi pengunjung langsung tertunduk lesu.
Dia seolah merenungi ancaman hukuman pidana yang menanti Ammar Zoni atas kasus tersebut dengan tatapan kosong.
"Ya, jujur kita memang kecewa ya, tapi ya balik lagi ini kan proses hukum ya. Kita harus menghormati apapun nanti keputusannya. Tapi ya kalau dibilang sedih, ya pasti sedih ya, karena sudah cukup lama ya," ucap Dokter Kamelia usai persidangan.
"Mudah-mudahan masih ada yang... ya kita doain sajalah yang terbaik gitu ya," tandasnya.
(kha)