Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 06:41 WIB
Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Fahira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) mengaku kecewa setelah mengetahui Richard Lee tak ditahan setelah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada 19 Februari 2026.

“Cukup kecewa sih. Tapi saya belum sempat bertanya sih alasan kenapa dia tidak ditahan,” ungkap Doktif kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada Kamis (19/2/2026) malam.

Doktif kecewa Richard Lee tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Doktif menduga, Richard Lee tidak ditahan karena sakit. Pasalnya, dia sempat melihat tim Dokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan kepada pendiri klinik kecantikan Athena tersebut.

“Kemungkinan memang dia sakit ya. Tadi saya lihat, kondisinya seperti tidak fit. Mukanya juga kelihatan kusut banget, kayak stres gitu. Sesuai KUHP baru, seorang tersangka memang tidak boleh ditahan jika dalam kondisi sakit,” kata Doktif menambahkan.

Doktif memilih, menunggu penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya terkait detail pemeriksaan Richard Lee, termasuk alasan penyidik tidak melakukan penahanan padanya. Konferensi pers terkait hal itu, rencananya akan dilakukan hari ini (20/2/2026). 

“Kita lihat saja penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya. InsyaAllah, saya akan datang karena banyak pertanyaan yang ingin saya sampaikan kepada kabid humas secara langsung,” imbuhnya.

Doktif kecewa Richard Lee tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Doktif juga menanggapi pernyataan Richard Lee terkait legalitas produk yang dijualnya. Dia menyebut, sang dokter berbohong karena produk yang dijualnya justru berbahaya dan tidak sesuai dengan aturan BPOM.

“Yang jelas, BPOM kan sudah merilis bahwa produk DNA salmon yang dia jual itu tidak sesuai. Belum lagi, ada produk yang dimasukkan jarum suntik ke dalamnya. Itu tidak boleh, membahayakan!” ungkap Doktif.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya