Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2026 06:41 WIB
Doktif Kecewa Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka. (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen selama 12 jam di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.

Doktif kecewa Richard Lee tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka selama 12 jam di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)

Jeffry Simatupang, kuasa hukum Richard memastikan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung sangat humanis dan profesional. Dia juga memastikan, tak ada ‘main mata’ antara kliennya dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan itu. 

“Penyidik memeriksa Richard dengan humanis, sangat profesional, dan mengedepankan hak-hak klien kami. Apa yang terjadi di dalam itu murni penegakan hukum, tidak ada ‘main mata’ dengan penyidik,” ujar Jeffry.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya