JAKARTA - Aksi Taqy Malik yang memborong ribuan Alquran untuk program wakaf ternyata merugikan para pekerja migran Indonesia di Makkah dan Madinah.
Salah satu sahabat Taqy, Randy Permana mengungkapkan, aksi suami Serell Nadirah itu membuat pihak berwenang mencurigai adanya praktik jual-beli mushaf secara ilegal oleh jamaah umrah.
“Gara-gara dia beli ribuan, sekarang kita beli 2-3 dus saja sudah dibatasi. Polisi mengira kita jualan,” kata Randy kepada awak media lewat wawancara daring, pada 13 Februari 2026.
Hal itu, diakui Randy, berdampak langsung kepada pekerja migran Indonesia lainnya. Bahkan, beberapa di antaranya sempat merasakan dinginnya sel tahanan.
“Beberapa teman saya ditangkap polisi dan dipenjara 3-4 hari. Perkaranya hanya karena mau mewakafkan mushaf, tapi dikira jualan. Aturan benar-benar diperketat gara-gara ulah satu orang,” tuturnya dengan nada kecewa.
Randy sendiri sudah berulang kali mengingatkan kekeliruan sikap Taqy Malik tersebut. Namun, nasihat itu tak digubris sampai akhirnya merugikan banyak pihak.
“Saya sudah ingatkan dia loh. Saya bilang, ‘Bro, hati-hati, jangan terang-terangan. Kalau mau wakafkan mushaf dicicil saja 50 atau 100 antar ke masjid. Jangan langsung ribuan seperti itu’,” ujarnya.
Pada 2025, Randy Permana menyebut, Taqy Malik juga diincar Kepolisian Arab Saudi karena diduga melakukan donasi secara online tanpa izin resmi otoritas.