JAKARTA - Amarah Ammar Zoni memuncak dalam lanjutan sidang kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026).
Insiden itu terjadi setelah Ammar mendengarkan keterangan salah satu saksi verbal yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun saksi tersebut ialah Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
Dalam keterangannya, Yossy menilai bahwa Ammar termasuk sebagai bandar narkoba yang mempekerjakan kurir di dalam Rutan Salemba.