Haji Faisal yang mendampingi putrinya pun menanggapi kasus tersebut. Dia mengaku kecewa kepada mantan staf yang tega berbuat curang pada putrinya.
“Kok bisa orang yang diberi kepercayaan dan kebebasan oleh anak saya malah main belakang. Alhamdulillah, kali ini cepat diketahuinya,” ungkapnya.
Ini bukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pertama yang dialami Fuji. Pada 2024, ia pernah mengalami kasus serupa yang dilakukan oleh manajernya sendiri, Batara Ageng.
Kala itu kerugian yang dialami Fuji mencapai Rp1,3 miliar. Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat kepercayaan besar yang telah diberikan Fuji kepada Batara dalam mengelola pekerjaan dan keuangannya.
Batara Ageng kemudian divonis penjara selama 2,5 tahun dalam kasus penggelapan dana tersebut.*
(SIS)