JAKARTA - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias menanggapi kabar yang mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan saksi yang diajukannya.
Jon mengatakan, permohonan tersebut sebenarnya diurus oleh organisasi Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) yang belakangan mendampingi keluarga sang aktor. Sehingga dia tak tahu banyak tentang isu tersebut.
"Saya tidak tahu juga bagaimana perkembangannya. Karena kalau pun ada penolakan dari LPSK tentu bersuratnya ke Gannas karena mereka yang mengajukan," ungkapnya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 22 Januari 2026.
Jika permohonan benar-benar ditolak, Jon menilai, LPSK akan menyampaikan alasan yang jelas secara tertulis kepada Gannas selaku pemohon.
Dalam wawancara terpisah, kekasih Ammar Zoni, Hayati Kamelia menyampaikan kekecewaannya terhadap kabar penolakan LPSK dalam melindungi para terpidana.