JAKARTA - Ammar Zoni kembali meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV untuk membuktikan tudingan soal adanya dugaan intimidasi serta kekerasan dari oknum penyidik Polsek Cempaka Putih.
"Kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dan mengajukan alat bukti berupa CCTV di persidangan," kata Ammar Zoni di ruang sidang, Kamis (22/1/2026).
Ammar Zoni dan kelima terpidana lainnya kemudian mengajukan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim. Sebab, mereka menilai Hakim jadi harapan terakhir dalam menghadirkan rekaman CCTV tersebut.
Selain kepada Hakim, Ammar juga berhadap permohonannya mendapat dukungan dari netizen di media sosial.
"Jadi kami minta tolong mungkin dengan nanti dengan media, teman-teman media dan semua netizen bisa didorong gitu kan, untuk tetap harus dihadirkan CCTV," ujar Ammar Zoni usai sidang.
Lebih lanjut, Ammar menolak untuk dibawa kembali ke Rutan Salemba maupun Nusakambangan.
Ia ingin menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Narkotika Cipinang karena dinilai lebih proporsional untuk para warga binaan.