Sebagai kementerian baru, Kementerian Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik, peringkat ke-25 dari 86 kementerian dan lembaga, serta memperoleh Penghargaan Khusus Badan Publik Baru.
Lebih dari predikat informatif, Kementerian Ekonomi Kreatif juga menempati peringkat kelima di antara kementerian baru atau hasil pemekaran dengan kategori ‘Informatif’. Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai apresiasi atas upaya percepatan mewujudkan keterbukaan informasi Publik dalam melaksanakan UU No.14 tahun 2008 dan atas prakarsa serta komitmen dalam menyediakan layanan informasi publik.
Ragam Program Strategis Tahun 2026
Kementerian Ekraf telah menyiapkan beragram Program Strategis Ekonomi Kreatif 2026 yang menggambarkan arah kebijakan dan prioritas dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini disusun berbasis Indeks Kinerja Utama (IKU) yang mencakup empat pilar utama, yakni investasi ekonomi kreatif, nilai ekspor, tenaga kerja, dan laju pertumbuhan PDB sektor ekraf.
Untuk mendukung pencapaian investasi, Kementerian Ekraf menyiapkan sejumlah program penguatan, antara lain Ekraf Business Forum berskala internasional, World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 dengan partisipasi lebih dari 50 negara, komersialisasi kekayaan intelektual ekonomi kreatif, serta skema insentif bagi subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi. Program ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing global produk kreatif Indonesia.