Jon Mathias mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses hukum kasus narkoba terbaru yang menjerat Ammar Zoni tersebut. Salah satunya, sang aktor diduga dipersulit untuk mengakses bantuan hukum dari pengacaranya.
“Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan. Dia malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Bilangnya, cuma formalitas doang,” tutur Jon.
Sang kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. Hal itu terlihat dari proses hukum yang terbilang lamban.
“Karena kasus ini sudah sejak Januari 2025, baru dilimpahkan pada Oktober 2025. Ada jeda waktu yang cukup lama. Padahal kalau sesuai aturan, seharusnya enggak lama-lama. Mungkin sekarang sudah disidangkan,” imbuhnya.*
(SIS)