Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya

Ravie Wardani, Jurnalis
Sabtu 18 Oktober 2025 15:30 WIB
Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya. (Foto: Instagram/Ammar Zoni)
Share :

JAKARTA - Ammar Zoni dan lima narapidana lain  resmi menghuni Lapas Nusakambangan, sejak 16 Oktober 2025. Ammar pun membeberkan kronologi kasus narkoba tersebut.

Jon Mathias mengungkapkan, kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang dituduhkan kepada kliennya, Ammar Zoni sudah bergulir sejak Januari 2025. 

Saat itu, Ammar dan lima tersangka lainnya sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih. “Nah, salah satu dari lima tersangka itu bilang, barang bukti berasal dari Ammar,” katanya pada 17 Oktober 2025.

Namun Ammar Zoni dalam pemeriksaan itu menegaskan, tak mengenal lima tersangka lain. Pernyataan itu, sempat menjadi perdebatan dan membuat mereka saling tuduh.

“Bukti narkoba itu tidak pernah diambil dari Ammar. Jadi, bukan tertangkap tangan ya. Kalau memang dari Ammar kan seharusnya satu selnya ketangkap semua dong,” ungkap Jon menambahkan.

Jon Mathias mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses hukum kasus narkoba terbaru yang menjerat Ammar Zoni tersebut. Salah satunya, sang aktor diduga dipersulit untuk mengakses bantuan hukum dari pengacaranya. 

“Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan. Dia malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Bilangnya, cuma formalitas doang,” tutur Jon. 

Sang kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. Hal itu terlihat dari proses hukum yang terbilang lamban. 

“Karena kasus ini sudah sejak Januari 2025, baru dilimpahkan pada Oktober 2025. Ada jeda waktu yang cukup lama. Padahal kalau sesuai aturan, seharusnya enggak lama-lama. Mungkin sekarang sudah disidangkan,” imbuhnya.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya