Momen Nikita Mirzani Kesal dengan Ahli JPU karena Tak Baca BAP

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 12 September 2025 08:02 WIB
Nikita Mirzani
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani kembali emosi ketika menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli bernama Muhammad Novian. 

Selaku terdakwa, Nikita Mirzani juga diberi kesempatan untuk bertanya kepada saksi tersebut. Dia menyinggung soal indikasi ada atau tidaknya penyamaran aliran dana yang disebut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

"Bapak Ahli. Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada enggak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini?" kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

Saksi ahli menekankan pentingnya memahami rangkaian perbuatan untuk menguak indikasi tersebut, termasuk penggunaan rekening maupun transaksi tunai. 

"Cukuplah dilihat dengan rangkaian dari perbuatan yang dilakukan. Misalkan tadi, ada rekening kenapa harus tunai, ada rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga. Nah, hal tersebut..." ucap Muhammad Novian. 

Penjelasan saksi ahli pun terpotong oleh tanggapan Nikita Mirzani.

"Nah, kalau permintaan Reza Gladys," potong Nikita Mirzani. 

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, langsung menegur Nikita Mirzani setelah memotong pembicaraan saksi. 

Dia meminta agar Nikita kooperatif dalam mendengarkan penjelasan saksi.

"Sebentar ya, terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu ya. Pertanyaan-jawaban kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silakan dilanjutkan, ahli," tegas Hakim Ketua, Kairul Saleh. 

Muhammad Novian lalu melanjutkan keterangannya dengan memberi penjelasan lebih detail soal pencucian uang. 

"Baik Yang Mulia, sudah memiliki rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga? Di mana dalam pencucian uang, seorang pelaku memiliki keinginan menjauhkan harta kekayaan dari diri si pelaku," jelas Muhammad Novian. 

Penjelasan saksi kembali membuat Nikita Mirzani geram. Dia bahkan menilai dirinya justru dijebak karena Reza Gladys yang meminta agar uang diberikan secara tunai. 

"Kalau yang meminta si Reza Gladys sendiri yang bilang, 'Mail, ini mau dikasih cash semua ya', gitu. Dia sendiri bagaimana, Pak? Ya, berarti saya dijebak dong kalau gitu," ujar Nikita Mirzani dengan penuh emosi. 

"Kalau saya, kalau pada saat itu saya menyetujui si Reza ngasih cash semua, berarti saya dijebak dong. Saya bisa dikenain pasal lebih parah nih," ucap Nikita Mirzani dengan penuh emosi. 

Aktris berusia 39 tahun itu terus mempertanyakan indikasi penyamaran aliran dana sejak awal transaksi. Dia tampak belum puas dengan penjelasan saksi ahli. 

"Jadi, pertanyaan saya, dari mana menyamarkan kalau dari awal ada kesepakatan?" tanya Nikita Mirzani lagi. 

Namun, saksi tetap merujuk pada undang-undang TPPU yang tefokus pada tujuan dari transaksi yang dilakukan. 

"Bahwasanya dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang, pengetahuan pelaku atas asal-usul uang dan pilihan transaksi yang dilakukan apakah memiliki tujuan menyembunyikan, menyamarkan," jawab Muhammad Novian.

"Bapak itu lagi terus jawabannya. Enggak apa-apa," timpal Nikita Mirzani.
 

(kha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya