JAKARTA - Kuasa hukum Rien Wartia Trigina atau Erin, Firman Pangaribuan, memastikan rumah tangga Andre Taulany dan Erin masih utuh usai sidang putusan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (25/8/2025). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tidak berwenang memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan Andre.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Eksepsi yang kami sampaikan diterima. Artinya, saat ini Ibu Erin dan Pak Andre masih suami istri yang sah. Jadi, tidak ada perceraian,” ujar Firman kepada wartawan.
Firman menyebut keputusan ini merupakan kemenangan bersama. “Dua-duanya menang. Tidak ada perceraian. Ini juga harapan anak-anak, mereka ingin orang tuanya tetap bersatu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada persoalan harta gono-gini dalam kasus ini. “Sejak awal saya sampaikan, tidak ada tuntutan harta. Yang ada justru Bu Erin menolak perceraian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firman mengungkapkan anak-anak Andre dan Erin sampai bersujud syukur setelah mengetahui gugatan cerai batal. “Keinginan anak-anak jelas, mereka ingin papi-maminya happy, berdamai, dan tetap bersatu,” katanya.
Menanggapi isu adanya pihak ketiga maupun kabar aset yang disengketakan, Firman membantah. Ia menyebut Erin justru masih menilai Andre sebagai sosok yang baik.
“Beliau sampaikan ke saya, ‘Bang, Bang Andre itu very nice.’ Jadi jelas, Bu Erin tidak menginginkan perceraian,” ungkapnya.
Firman pun mengimbau publik tidak mencampuri urusan rumah tangga kliennya. “Mari kita doakan saja agar keluarga Pak Andre dan Bu Erin kembali damai, penuh sukacita, dan jauh dari perceraian,” tutupnya.
(kha)