JAKARTA - Kuasa hukum Rien Wartia Trigina atau Erin, Firman Pangaribuan, memastikan rumah tangga Andre Taulany dan Erin masih utuh usai sidang putusan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (25/8/2025). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tidak berwenang memeriksa permohonan talak cerai yang diajukan Andre.
“Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Eksepsi yang kami sampaikan diterima. Artinya, saat ini Ibu Erin dan Pak Andre masih suami istri yang sah. Jadi, tidak ada perceraian,” ujar Firman kepada wartawan.
Firman menyebut keputusan ini merupakan kemenangan bersama. “Dua-duanya menang. Tidak ada perceraian. Ini juga harapan anak-anak, mereka ingin orang tuanya tetap bersatu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada persoalan harta gono-gini dalam kasus ini. “Sejak awal saya sampaikan, tidak ada tuntutan harta. Yang ada justru Bu Erin menolak perceraian,” tegasnya.