Hwang Jung Eum Didakwa 3 Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan Dana

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Jum'at 22 Agustus 2025 10:30 WIB
Hwang Jung Eum Didakwa 3 Tahun Penjara Atas Kasus Penggelapan Dana Rp50 Miliar. (Foto: KBS)
Share :

Atas dorongan seorang kolega, Hwang Jung Eum kemudian mulai berinvestasi mata uang kripto pada 2021. Tujuannya, agar agensinya punya cukup modal untuk berekspansi. 

"Saya mengambil keputusan bodoh itu karena yakin kripto bisa meningkatkan dana perusahaan. Padahal, saya kurang memahami cara mainnya," tuturnya.

Hwang Jung Eum menegaskan, semua uang yang diambilnya itu atas nama perusahaan. Namun semua itu merupakan hasil dari kerja kerasnya sebagai seorang artis.  

Sementara itu, sidang putusan kasus Hwang Jung Eum akan digelar pada September 2025.* 
 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya