JAKARTA - Fitri Salhuteru ternyata sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan belum bisa hadir,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih di Jakarta Selatan, pada 5 Agustus 2025.
Murodih mengaku, pihaknya tidak mendapat alasan resmi dari Fitri Salhuteru dan kuasa hukumnya terkait mangkir pemeriksaan. “Sejauh ini, belum ada alasan kenapa yang bersangkutan mangkir,” imbuhnya.
Dua kali mangkir, Murodih mengatakan, penyidik belum akan melakukan penjemputan paksa atas pengusaha 50 tahun itu. Pasalnya, proses hukum atas laporan Nikita Mirzani itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan beberapa ahli, termasuk bahasa, IT, dan hukum terkait laporan tersebut. Hasilnya, akan menjadi acuan untuk memproses kasus ini,” ungkapnya.
Nikita Mirzani melaporkan mantan sahabatnya, Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 12 Februari 2025. Laporan itu dibuatnya karena kesal Fitri Salhuteru terus menyinggungnya di media sosial.