JAKARTA - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid memperingatkan Paula Verhoeven untuk tidak lagi menemui anak-anaknya di sekolah. Dia menilai, kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan masalah ke depannya.
“Ya enggak boleh dong ganggu anak ke sekolah. Dia datang ke sekolah itu kan mengganggu anak belajar. Bisa jadi masalah lagi nanti sama saya,” kata Fahmi dalam keterangannya pada awak media di Jakarta Selatan, pada 25 Juni 2025.
Peringatan itu diungkap Fahmi Bachmid karena Pengadilan Tinggi Agama Jakarta telah mengabulkan banding cerai kliennya, pada 17 Juni 2025. Dalam putusannya, pengadilan menetapkan, Baim Wong sebagai pemegang hak asuh tunggal atas kedua putranya.
Putusan banding tersebut, menurut sang pengacara, sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang sebelumnya menetapkan Baim dan Paula mengasuh bersama kedua anak mereka.
“Pengadilan memutuskan hak asuh anak ada di tangan Baim Wong karena menganggap ibunya tidak layak mengasuh anak. Namun begitu, Baim harus memberikan akses bagi ibu kandung untuk bertemu anak,” tuturnya lagi.
Memberikan akses, menurut Fahmi Bachmid, tak serta merta membuat Paula Verhoeven bebas membawa anak-anaknya tanpa izin. Dia berharap, dengan keluarnya putusan banding, Paula bisa mengkomunikasikan pertemuannya dengan anak kepada Baim.
“Kalau dia datang bawa anak tengah malam akan kami usir. Dia bawa anak tanpa izin nanti akan kami persoalkan. Karena dia bukan pemegang hak asuh. Dia boleh bertemu, tapi tidak untuk membawa anak-anak,” ujar Fahmi tegas.