Seperti diketahui, otoritas Arab Saudi memutuskan tak akan mengeluarkan visa haji furoda.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam urusan visa furoda, karena sepenuhnya berada di tangan otoritas Arab Saudi.
Visa haji furoda merupakan visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi di luar kuota haji reguler. Biasanya diberikan kepada perorangan atau pihak tertentu melalui jalur non-pemerintah.
(aln)