JAKARTA - Baim Wong menanggapi langkah banding yang diambil Paula Verhoeven ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta soal putusan cerainya. Padahal, Baim sebelumnya sudah mengimbau Paula untuk tidak melakukan upaya tersebut demi kepentingan anak.
Tanggapan ini disampaikan Baim melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dia menuturkan kalau banding tersebut sebagai hak setiap warga negara.
"Jadi kita harus hormati dan karena sesuai dengan undang-undang juga, ini kan amanat undang-undang yang diberikan kepada pihak untuk mengajukan upaya hukum Banding," kata Fahmi Bachmid di Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025).
Fahmi menegaskan jika pihaknya bakal melakukan upaya serupa, alih-alih menghormati langkah banding Paula.
Adapun langkah banding Baim Wong itu akan diajukan Fahmi per hari ini.
"Saya pun mendapatkan amanat karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum Banding maka kami pun akan mengajukan upaya hukum Banding," tegas Fahmi.
Sementara itu, Fahmi enggan berkomentar banyak soal adanya dugaan rekaman percakapan Paula dan Baim bocor ke publik sehingga viral di media sosial belakangan ini.
Rekaman itu disinyalir menjadi alat bukti Baim di persidangan untuk menceraikan Paula.
"Itu semuanya sudah ada dalam bukti-bukti, dalam putusan itu semuanya sudah jelas," ucap Fahmi.
Sebelumnya, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, lebih dulu menyatakan banding atas putusan cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 28 April.
Alvon mengatakan kalau banding sudah didaftarkan secara e-Court ke PA Jaksel sehingga nantinya akan ditindaklanjuti oleh PTA Jakarta.
"Kami mendaftarkan banding melalui ecourt kemarin, kemudian berkas perkara soft copy kami berikan kepada PTA melalui e Court sementara dokumen hard coppy kami berikan ke PTA melalui PA Jakarta Selatan yang selanjutnya pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh PTA Jakarta,” jelas Alvon melalui pesan singkat hari ini.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak laki-laki.
Pada 8 Oktober 2024, tepatnya 6 tahun pernikahan mereka, Baim mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula. Rumah tangga mereka pun berakhir seiring dengan adanya putusan cerai majelis hakim PA Jaksel pada 16 April 2025 karena masalah orang ketiga.
(aln)