“Ini soal bagaimana seseorang mampu merayu dan membuat anak merasa nyaman. Kalau sampai anak dipaksa sampai menangis, itu justru melanggar hukum,” tegasnya.
Imbauan ini bukan tanpa alasan. Dalam proses sidang sebelumnya, pembahasan mengenai hak asuh sudah sempat ditawarkan oleh pengadilan. Namun menurut Fahmi, pihak Paula sempat menolak skema yang diajukan, hingga akhirnya hakim membuat keputusan pembagian waktu secara bergantian.
“Pada akhirnya hakim menetapkan dua minggu bersama Paula, dua minggu bersama Baim,” pungkas Fahmi.
(aln)