JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus peredaran narkotika di dalam lapas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (22/1/2026).
Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas memastikan, Ammar dan empat terpidana lain -yang saat ini berada di Lapas Cipinang- akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan usai sidang selesai.
Keputusan mengembalikan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan, menurut Rika, sesuai dengan surat yang dirilis Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Saat ini, mereka masih ditempatkan di blok khusus Lapas Cipinang," imbuhnya.
Rika Aprianti mengaku, belum bisa memberikan tanggal pasti kapan bapak dua anak tersebut akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. Sebab, semua bergantung pada kewenangan majelis hakim.
"Kami sih berharap, persidangan bisa cepat selesai. Saya rasa, Ammar dan teman-temannya juga ingin persidangan cepat selesai agar langkah-langkah selanjutnya bisa berjalan," imbuhnya.
Sidang kasus peredaran narkoba Ammar Zoni yang digelar hari ini (22/1/2026) beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang meringankan para terpidana. Namun, hingga kini belum diketahui berapa saksi yang akan memberi kesaksian.*
(SIS)