Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan bahwa kliennya dan Ruben Onsu punya kesepakatan di luar persidangan.
Kesepakatan tersebut rupanya seputar harta benda bergerak dan tidak bergerak seperti properti dan kendaraan.
Selain itu, kesepakatan mereka juga menyoal pada tanggung jawab Ruben Onsu sebagai seorang ayah. Dia janji, akan tetap menjalankan kewajiban untuk membiayai kebutuhan tiga orang anaknya. Sebagaimana diketahui, rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu yang berjalan selama 11 tahun itu memang dikaruniai 3 orang anak, yaitu Betrand Peto Onsu yang merupakan anak asuh, dan juga Thalia Putri Onsu serta Thania Putri Onsu.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa Sarwendah sempat tidak hadir sebanyak tiga kali di mereka.
Minola menyimpulkan, setelah mangkir selama tiga kali berturut-turut, itu berarti ia setuju untuk tidak mempertahankan rumah tangga dengan Ruben Onsu.
Dalam sidang cerai Sarwendah dan Ruben Onsu pada Agustus lalu, pihak penggugat sempat dikabarkan menghadiri dua saksi. Kedua saksi itu diketahui adalah karyawan yang bekerja di rumah Ruben.
Kehadiran saksi yang identitasnya tak diungkap tersebut dibenarkan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu, Tiara Oktavia.
Tiara mengatakan saksi itu memberikan sejumlah keterangan terkait keseharian rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu. Namun, Ruben dalam sidang hadir dalam sidang saksi.
(aln)