Sayang, kuasa hukum Armor Toreador belum buka suara terkait banding tersebut. Dalam putusan cerai yang ditetapkan Pengadilan Agama Tigaraksa pada 23 Maret 2025, Armor dituntut menafkahi ketiga anaknya Rp15 juta per bulan.
Cut Intan Nabila mengaku, tak ingin mantan suaminya itu dihukum berat. Dia hanya ingin Armor menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri. Dia juga berharap, kedua belah pihak bisa move on dengan hidup mereka masing-masing.
“Tolong jangan halangi kami untuk melangkah maju. Jangan biarkan kami larut dalam permasalahan. Sungguh tidak mudah ada di posisi ini,” ungkap Cut Intan Nabila menambahkan.*
(SIS)