Distribusi royalti ini dilakukan mulai 24 Maret 2025, dengan total dana sebesar Rp96 miliar yang dikumpulkan dari hak performing rights, baik dari penggunaan digital, non-digital, maupun luar negeri.
Para anggota dapat memantau perkembangan distribusi royalti melalui kanal media digital resmi WAMI.
"Kami percaya perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi seluruh anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri dan memperbaiki sistem data, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi para anggota," pungkas Adi Adrian.
(aln)