"Aku juga pencipta lagu, jadi aku tahu persis bahwa yang diperjuangkan adalah hak-hak pencipta agar royalti bisa sampai ke orang yang berhak," tambahnya.
Judika sendiri masih mendukung sistem pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia berharap LMKN dapat bekerja lebih baik demi kesejahteraan pencipta lagu serta menghindari polemik yang berpotensi menimbulkan konflik antara pencipta lagu dan penyanyi.
"Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda, memberikan hak pemungutan ke LMKN selaku lembaga yang dibentuk pemerintah. Aku juga menuntut agar LMK-LMKN bisa bekerja lebih baik, transparan, dan akuntabel. Mereka harus memiliki sistem dan alat yang mumpuni untuk mendata, mengumpulkan, dan mendistribusikan performing rights, bukan hanya dari event off air, tetapi juga dari tempat-tempat publik komersial seperti karaoke, restoran, kafe, hotel, dan mal," tegasnya.
(aln)