4 Poin yang Dikritisi Visi Dalam Uji Materiil UU Hak Cipta

Nurul Amanah, Jurnalis
Minggu 23 Maret 2025 21:16 WIB
4 Poin yang Dikritisi Visi Dalam Uji Materiil UU Hak Cipta (foto: IG Armand Maulana)
Share :

Melalui pengajuan uji materiil ini, mereka menyuarakan keresahan karena merasa khawatir dengan kisruh sistem tata kelola royalti dimana berpotensi memecah belah insan musik tanah air. 

Tentu hal ini juga bisa mempengaruhi ekosistem musik tanah air jika terjadi konflik antar profesi yang berkecimpung di industri musik Indonesia

Beberapa poin yang dikritisi oleh Gerakan Satu Visi dalam uji materiil tersebut adalah aturan soal izin yang harus dilakukan penyanyi kepada pencipta lagu untuk performing rights. Lalu, pihak yang berkewajiban  membayar royalti performing rights. 

Selain itu, Gerakan Satu Visi juga mempertanyakan soal kemungkinan pihak lain selain LMKN memungut dan mendistribusikan royalti performing serta menentukan tarif sendiri, dan terakhir mengenai wanprestasi pembayaran royalti, apakah menjadi ranah pidana atau perdata.

Poin-Poin yang Dipermasalahkan VISI:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya