JAKARTA - Fariz RM mengklaim, mengonsumsi narkoba karena beban popularitas sebagai musisi. Untuk bebas dari tekanan tersebut, dia mengaku, menjadikan narkoba sebagai pelarian.
“Saya sangat menyesal karena ini sudah berkali-kali. Setiap kali kasus selesai, sebenarnya saya berhenti,” ujarnya di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025).
Selain beban popularitas, Fariz RM mengaku, kembali berjibaku dengan narkoba karena mengalami masalah keluarga.
“Dari hasil pemeriksaan, FRM diketahui baru setahun terakhir mengonsumsi narkoba kembali,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly kepada wartawan.
Penangkapan Fariz RM dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan ADK di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Februari 2025.
Dari ADK diketahui bahwa Fariz sedang menunggu kiriman ganja dan sabu dari dirinya. Polisi kemudian mendatangi sang musisi di Bandung, Jawa Barat, pada 18 Februari 2025.
Sebagai barang bukti dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,89 gram dan ganja sejumlah 7,4 gram milik Fariz RM yang dibawa ADK.*
(SIS)