JAKARTA - Sidang perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (19/2/2025). Dalam sidang tersebut, Paula menghadirkan dua saksi ahli untuk memberikan keterangan.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa para saksi ahli membantah pernyataan pihak Baim Wong yang menyebut anak-anak mereka mengalami trauma akibat perceraian orang tuanya.
"Kami berkeyakinan bahwa polemik di media sosial tidak produktif. Kami lebih memilih mendiskusikannya secara tajam dalam ruang persidangan daripada membahasnya di media," ujar Alvon usai sidang.
Menurutnya, tumbuh kembang anak harus dihormati dengan tidak menjadikannya bahan perbincangan publik.