Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Merapat ke Feradi

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 06:30 WIB
Dipecat KAI, Firdaus Oiwobo Merapat ke Feradi. (Foto: Intens Investigasi)
Share :

Kongres Advokat Indonesia mengungkapkan, ada tiga hal terkait keputusannya. Pertama, memberhentikan Firdaus secara tidak hormat dari keanggotaan KAI.

Kedua, mencabut SK DPP Kongres Advokat Indonesia Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015/ tentang pengangkatan Firdaus Oiwobo pada 15 September 2016.

Ketiga, melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya