Untuk mencari solusi terbaik permasalahan itu, Melly Goeslaw bersama tim Badan Keahlian DPR RI tengah menyusun dengan sangat hati-hati revisi UU Hak Cipta. DPR juga telah mendengarkan masukan dari para pakar dan pemangku kepentingan.
“Demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini. Sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karna pemahaman yang berbeda,” ujarnya.
Unggahan Melly Goeslaw itu kemudian ramai ditanggapi oleh para musisi Tanah Air. Nino RAN misalnya berharap, tali percaya antara penyanyi dan pencipta lagu tetap bisa terjaga.
Hedi Yunus juga tampak memberikan pandangannya terkait masalah tersebut. Dia menyebut, dahulu penyanyi yang membawakan lagu composer di albumnya akan menyanyikan lagu tersebut di setiap show-nya.
“Akhir-akhir ini, kalau mau membawakan lagu milik komposer, maka si penyanyi harus menyisihkan sebagian dari honor manggungnya. Hal seperti ini tidak akan pernah terjadi di era ‘90-an.”
Alasannya, karena seorang penyanyi berhak dan berkewajiban membawakan lagu di album dan panggung. “Karena royalti sudah dibayarkan oleh pihak label saat rekaman. Sekarang, kita harus bayar untuk membawakan lagu dalam album sendiri.”
Ressa Herlambang turut menuliskan komentar, “Pencipta lagu dan penyanyi adalah teman. Semoga selalu seperti itu.” Dewi Gita menambahkan, “Semoga ada jalan terbaik bagi kedua belah pihak. Yuk, saling menyimpan ego dan debat penuh adab.”
(SIS)