"Pertemuan itu terjadi dari tengah malam hingga pukul 3 atau 4 pagi. Tidak mungkin ada di ruang publik hingga jam segitu," ujarnya.
Selain menghadirkan saksi, pihak Baim Wong juga menyerahkan bukti tambahan berupa video kepada majelis hakim. Total bukti yang diajukan dalam persidangan kini mencapai 83 dokumen.
"Tadi kami menyerahkan bukti tambahan berupa video. Ini adalah bukti ke-83. Video ini terkait anak yang tidak mau bersama ibunya dan dibawa oleh seseorang," jelas Fahmi.
(aln)